Otomotifnet.com - Ada batas umur minimal mengendarai mobil dan juga memiliki Surat Izin Mengemudi A (SIM A), nah kalau ada anak di bawah umur tapi sudah mengendarai mobil sendiri jelas dipertanyakan.
Apalagi mengendarai sendiri tanpa ada pengawasan dari orang tua, jelas berisiko menimbulkan bahaya.
Hal itu tampak di postingan via Instagran dari akun @infocegatansukoharjo mengetengahkan video singkat.
Video itu awalnya menyoroti mobil Honda CR-V dengan nomor polisi yang nyeleneh dan yang bikin geleng-geleng saat melihat pengemudinya.
Bagaimana tidak, video yang sebelumnya diposting oleh akun Instagram @bambang_saptono ini memperlihatkan perekam video yang melihat keanehan di deretan nomor polisi mobil CR-V itu .
Tertera nomor polisi Honda CR-V itu adalah AD4 4IDS.
(BACA JUGA: Kenal Enggak Kalau Ini Kawasaki Ninja 250? )
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : |
KOMENTAR