Otomotifnet.com - Penerapan e-tilang semakin memudahkan bagi pelanggar untuk mengetahui besaran biaya.
Sistem e-tilang yang sudah diterapkan, semakin memudahkan bagi pelanggar untuk mengetahui besaran biayanya.
Kami melihat proses pembayaran tilang di Jakarta Barat, Jumat (27/7).
Prosedurnya ketika, sobat terbukti melanggar dan diberikan surat tilang, petugas akan menulis jadwal sidang.
Sidang yang dimaksud sebenarnya bukanlah sidang di pengadilan.
(BACA JUGA : Honda Pitung Dipaksa Pakai Mesin 600 cc, Tapi Tangki Cuma 3 Liter, Lihat SPBU Mampir )
Namun, berupa keputusan denda yang dibayar di kantor Kejaksaan Negeri.
Untuk wilayah Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri berlokasi di Jl. Kembangan Raya, Kembangan Utara, Jakbar.
Biasanya jadwal pembayaran dilakukan tiap Jumat setiap pekan.
Namun masalahnya, kadang tidak ngeh berapa biaya denda tilang.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR