Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bocah Naik Honda Sonic 150 R, Distop Polisi Kakinya Gak Napak Tanah

Parwata - Kamis, 9 Agustus 2018 | 16:00 WIB
Seorang anak SMP terciduk mengendarai motor, padahal masih di bawah umur
Instagram/@satlantas_polres_kudus
Seorang anak SMP terciduk mengendarai motor, padahal masih di bawah umur

Otomotifnet.com - Gak sadar-sadar betapa berbahayanya membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor, ironisnya diizinkan oleh orang tuanya.

Padahal sudah jelas peraturannya pengendara motor wajib memiliki SIM.

Pengendara motor wajib memiliki SIM bila sudah sudah berumur di atas 16 tahun.

(BACA JUGA: Perang Saudara Nih, DFSK Glory 580 Bakal Ditantang SUV Baru Wuling)

Nah, kali ini melihat pelanggaran yang terjadi di foto yang diposting di Instagram akun @satlantas_polres_kudus.

Terlihat polisi memberhentikan motor bebek Honda Sonic 150R yang ditunggangi anak di bawah umur.

Tampak saat motor berhenti posisi kakiknya tidak napak tanah sempurna alias agak jinjit karena postur tubuhnya belum pantas mengendarai motor.

Anak itu sepertinya siswa SMP karena mengenakan seragam biru putih tampak berboncengan dengan teman sekolahnya yang juga masih SMP.

(BACA JUGA: Perang Saudara Nih, DFSK Glory 580 Bakal Ditantang SUV Baru Wuling)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Instagram,GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa