Otomotifnet.com - Tim Saber Pungli Mabes Polri membongkar praktik pungli pembuatan SIM baru di Polres Kediri.
Bahkan, Tim Saber Pungli Mabes Polri berhasil mengamankan uang sebesar Rp 40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan saat terjaring dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (18/8/2018).
Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak dari layanan SIM periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018.
(BACA JUGA: Cukup 5 Langkah, Ponsel Bisa Terkoneksi Bluetooth Ke Head Unit Fortuner TRD Sportivo)
Selain Kapolres, Tim Saber Pungli Mabes Polri juga mengamankan lima calo, yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34), serta seorang anggota PNS berinisial An.
"Mereka semua diperiksa di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi Rabu (22/8/2018).
Belasan anggota polisi, PNS, pegawai harian lepas, hingga petugas Bank BRI juga sempat dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Kediri dalam waktu yang sama.
(BACA JUGA: Ini Dia Spesifikasi Super Cub C110, Motor Bebek Retro Yang Lebih Terjangkau Dari C125)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR