Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Situasi Seperti Ini, Mobil Mewah Tidak Penting Bagi Republik Ini

Iday - Kamis, 6 September 2018 | 13:30 WIB
Ilustrasi mobil mewah
otomotif.kompas.com
Ilustrasi mobil mewah

Otomotifnet.com - Bea masuk mobil mewah akan dinaikkan menjadi 50 persen dari total harga mobil. 

Hal ini ditegaskan pemerintah untuk menekan jumlah impor mobil mewah

Selain itu, rencana kebijakan itu juga dilakukan demi meringankan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Untuk saat ini, bea masuk terhadap mobil mewah hanya 10 hingga 50 persen dari total harga mobil.

Namun, dengan rencana kebijakan baru itu bea masuknya disamakan menjadi 50 persen.

"Untuk barang mobil mewah, dalam situasi seperti ini, itu barang mewah yang tidak penting bagi republik ini."

"Inilah yang kita sebutkan, bea masuknya kita naikkan yang tadinya antara 10-50 persen, kita naikkan semuanya 50 persen," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kemenkeu, Rabu (5/9/2018).

Bukan hanya itu, bea masuk mobil mewah juga akan bertambah menjadi 60 persen sebab adanya penambahan PPn sebesar 10 persen.

Adapun mobil mewah yang dimaksud di sini adalah mobil-mobil yang masuk ke dalam golongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa