Otomotifnet.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan banderol GSX-150 Bandit sebesar Rp 26 juta (on the road Jakarta) hari ini (5/10/2018) di Ancol, Jakarta Utara, ternyata nggak makan waktu lama langsung kasih promo menarik.
Buat yang kepincut Suzuki GSX-150 Bandit bisa bawa pulang dengan harga Rp 23 juta alias dapat untung 3 juta.
Bagaimana mau nggak?
Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.
(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Tertatih, Ngaku Masih Sakit Tetap Ngotot Tampil Di Latihan Resmi)
Syaratnya calon pembeli harus menjual motor lamanya dulu, lantas kuitansi penjualan motor lama jangan dibuang, karena itu jadi salah satu syarat utamanya.
Kemduian, siapkan salinan dokumen motor lama berupa STNK dan BPKB, identitas diri serta Kartu Keluarga.
Semua berkas itu dibawa saat mengajukan pembelian GSX-150 Bandit.
Promo Suzuki Bandit GSX-150 Bandit itu berlaku di seluruh dealer Suzuki di Indonesia.
(BACA JUGA: Mitsubishi Xpander Bikin Jengkel, Pakai Rotator dan Sticker PM Cuma Mau Hindari Macet)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR