Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Baju Super, Tapi Saat Dipakai Bisa Jadi Kebal Tilang

Parwata - Rabu, 24 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Suasana tilang di Polres Banjarbaru
Banjarmasinpost.co.id/milna sari
Suasana tilang di Polres Banjarbaru

Otomotifnet.com - Peraturannya, sebelum umur 17 tahun tentu tidak bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Enggak punya SIM, bisa ditilang polisi kalau bawa motor di jalan raya.

Tapi, pakai baju seragam sekolah bisa jadi baju anti tilang.

Polres Kota Banjarbaru menetapkan takkan menilang pelajar tingkat SMA yang usianya dibawah 17 tahun.

(BACA JUGA: Enggak Pakai Ribet! Tiga Hal Ini Bisa Bikin Motor Matik Irit Bensin)

Kebijakan tersebut ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres, Iptu Tajudin Noor Polres Banjarbaru mengatakan takkan menilang pelajar SMA dengan usia di bawah 17 tahun dengan syarat menggunakan seragam.

Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan A Yani kilometer 33 hingga 36 Banjarbaru terangnya memang sering diadakan giat rutin pelanggaran.

Dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali.

Berdasarkan data giat pelanggaran dan kecelakaan 2017 dari 9277 tilang, sekitar 3000 tilang terjadi pada pelajar.

"Kita sulit menilang pelajar karena saat di pengadilan ditolak karena masih di bawah umur," ujarnya, usai giat pelanggaran dan kecelakaan di halaman Polres Banjarbaru, Selasa sore (23/10/2018).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa