Otomotifnet.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan penerapan standar emisi Euro 4 di Indonesia pada Oktober 2018.
Penerapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Hal itu tentu berdampak kepada Agen Pemegang Merek (APM) seperti Toyota, Daihatsu, Wuling, hingga Mitsubishi telah siap memberlakukan peraturan itu di produk mereka.
(BACA JUGA: Belum Diluncurkan, Jokowi Sudah Janji Begini Terkait Gesits)
"Toyota sudah standar Euro 4 per Oktober 2018, mengikuti peraturan yang berlaku dari pemerintah,” ujar Didi Ahadi, Technical Service Division PT Toyota Astra Motor.
Artinya mobil favorit macam Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, hingga Wuling Cortez sudah Euro 4.
Lantas kalau sudah Euro 4, harus diisi dengan BBM apa?
“Harus bahan bakar yang sesuai dengan persyaratan Euro 4 untuk mengoptimalkan sistem kerjanya mulai dari mesin hingga sistem pembuangan,” kata Taqwa SS dari Garden Speed.
(BACA JUGA: Esemka Gak Nongol-Nongol, Sandiaga Uno Mau Jadi Pembeli Pertama)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR