Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Jagoan Jatibening, Ojek Online Lewat Dipaksa Bayar Rp 50 Ribu

Irsyaad Wijaya - Senin, 19 November 2018 | 15:00 WIB
Ilham, ngaku penegak peraturan ojek pengkolan dan online di daerah Tol Jatibening
Facebook/@Johannes Oley
Ilham, ngaku penegak peraturan ojek pengkolan dan online di daerah Tol Jatibening

Otomotifnet.com - Aksi pria ini bak penegak hukum.

Ia memberhentikan pengojek online yang melintas di kawasannya.

Menurutnya, ia bertugas mencabut kunci kontak motor pengojek online yang melintas.

Menurut 'pria gagah' itu dia juga bertugas menegakkan peraturan ojek pengkolan di sana.

Aksinya ini direkam dan mulai tersebar.

(BACA JUGA: Viral! Driver Ojek Online Terobos Rombongan Presiden Jokowi)

Seperti diposting akun Facebook @Johannes Oley. 

Tampak seorang pengojek online yang tengah mengantar penumpang dicegat seorang 'pria gagah' yang mengaku bernama Ilham.

Saat ditanya seorang penumpang, ia mengaku sebagai ketua Opang alias ojek pangkalan di tol Jatibening, Bekasi, Jabar. 

Seperti peristiwa ini, tanpa basa-basi, kunci motor pengojek online yang tengah membawa penumpang dicabut dan ditanyai alasannya melintas.

Katanya, "BARANG SIAPA OJOL MENGAMBIL ORDERAN DI WILAYAH TOL JATIBENING DIA HARUS MEMBAYAR DENDA SEBESAR 50.000.".

(BACA JUGA: Tragis! Gegara Senggolan Motor, Driver Gojek Kritis Dikeroyok Dan Dibacok)

Editor : Iday
Sumber : Facebook/@Johannes Oley

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa