Otomotifnet.com - Tilang elektronik dan manual akan diterapkan bersamaan.
Namun kedua jenis tilang itu memiliki perbedaan, wajib dipahami biar gak gagal paham.
Terutama soal sifat dan mekanisme dari kedua tilang tersebut.
Tilang elektronik digunakan menindak pelanggar lalu lintas melalui rekaman.
Nantinya foto bukti pelanggaran akan dikirim sesuai alamat STNK pelanggar.
Penerima diminta konfirmasi, apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak.
Jika benar, pelanggar diminta membayar denda sesuai jenis pelanggaran yang diperbuat.
Pada tilang elektronik, ada dua jenis kamera yakni statis yang permanen di titik tertentu.
Serta kamera mobile yang dipegang langsung oleh anggota Polisi untuk memfoto pelanggar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR