Pajak Motor 250 cc Naik, Bakal Lebih Mahal Nih!

Dimas Pradopo - Selasa, 12 Mei 2015 | 16:21 WIB

(Dimas Pradopo - )


Jakarta - Harga motor sport 250 cc bakal naik lagi nih! Gara-garanya terkait dengan aturan baru mengenai pajak penjualan barang yang tergolong mewah. Motor sport 250 cc dianggap mewah sehingga kena PPh sebesar 5% yang dihitung berdasarkan harga jual yang belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Gambarannya barang-barang yang masuk dalam kategori mewah ini dikenakan tiga kali pajak berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2015. Serta pemberlakuan terjadi 30 hari setelah diterbitkan pada 30 April 2015.

Terbitnya aturan baru ini dikhawatirkan akan membuat pasar motor sport 250cc di Indonesia makin terjepit. Harga yang meningkat diprediksi akan mengurangi daya jual.

Ahmad Muhibbuddin selaku Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor mengaku pihaknya masih mempelajari terkait dengan aturan baru ini.

"Sebelumnya secara detail kami pelajari dahulu peraturan tersebut. Secara umum akan mempengaruhi pasar motor 250 cc seperti Honda CBR 250R. Tetapi kami berharap peminat motor 250 cc tidak terpengaruh dengan pajak naik, karena lebih mengutamakan gaya hidup,” imbuhnya.

Sedang Yamaha menjelaskan, ”kalau dilihat peraturannya sepertinya tidak berdampak langsung kepada produksi motor lokal yang 250 cc. Namun hal ini akan memperkecil atau bahkan menutup kemungkinan pabrikan untuk merakit dan memasarkan motor dengan cc 250,” ungkap M Masykur, Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Masih menurut Masykur, padahal ada wacana AISI agar APM di Indonesia bisa merakit dan memasarkan di dalam negeri dan tujuan ekspor. Setelah sebelumnya ada kenaikan PPnBM dan sekarang PPh. Maka kemungkinan pasar motor 250cc akan semakin kecil.  

Kita tunggu berapa banyak kenaikan harganya. (otomotifnet.com)