Motkas jadi alternatif
Dari data AISI, motor yang paling banyak dicari oleh kalangan pengendara ada di kisaran angka Rp 11-15 jutaan. Dengan minimal uang muka baru yang meningkat sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor, maka uang muka meningkat tajam.
Kalau aturan baru mencapai minimal 30 persen, maka konsumen paling tidak harus menyediakan uang Rp 3-4 juta untuk bisa membawa satu unit motor baru ke rumahnya. Jauh berbeda dengan saat ini yang cukup hanya dengan Rp 1 juta saja mereka sudah bisa bergaya dengan motor baru.
Pilihan logis dengan kemampuan kantong saat ini tidak lain adalah motor bekas alias motkas. Dalam pasaran motkas yang termasuk bagus sekitar 2-3 tahun pemakaian, rata-rata harga jualnya ada di bawah Rp 10 jutaan.
“Bahkan untuk motkas merek tertentu dengan waktu pemakaian 2 tahun ada yang dijual di kisaran harga Rp 6 jutaan. Inilah target dari konsumen yang beralih ke motkas,” ungkap Farid yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban AHASS Bekasi yang juga pemain motor bekas.
Dengan harga segitu, DP yang harus dibayar juga masih bisa dijangkau sekitar Rp 1 juta. Apalagi kalau harga motor bekas itu biasanya oleh pedege dan leasing ada selisih harga sekitar Rp 1-2 jutaan.
“Selisih ini akan dikembalikan lagi kepada konsumen dalam bentuk cash back untuk pembayaran uang muka,” sebut Farid lebih detail. (www.motorplus-online.com)
Kalau aturan baru mencapai minimal 30 persen, maka konsumen paling tidak harus menyediakan uang Rp 3-4 juta untuk bisa membawa satu unit motor baru ke rumahnya. Jauh berbeda dengan saat ini yang cukup hanya dengan Rp 1 juta saja mereka sudah bisa bergaya dengan motor baru.
Pilihan logis dengan kemampuan kantong saat ini tidak lain adalah motor bekas alias motkas. Dalam pasaran motkas yang termasuk bagus sekitar 2-3 tahun pemakaian, rata-rata harga jualnya ada di bawah Rp 10 jutaan.
“Bahkan untuk motkas merek tertentu dengan waktu pemakaian 2 tahun ada yang dijual di kisaran harga Rp 6 jutaan. Inilah target dari konsumen yang beralih ke motkas,” ungkap Farid yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban AHASS Bekasi yang juga pemain motor bekas.
Dengan harga segitu, DP yang harus dibayar juga masih bisa dijangkau sekitar Rp 1 juta. Apalagi kalau harga motor bekas itu biasanya oleh pedege dan leasing ada selisih harga sekitar Rp 1-2 jutaan.
“Selisih ini akan dikembalikan lagi kepada konsumen dalam bentuk cash back untuk pembayaran uang muka,” sebut Farid lebih detail. (www.motorplus-online.com)