Jakarta - Larangan bagi motor untuk melawati di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin sampai ke Bundaran Hotel Indonesia mulai, Rabu (17/12) tidak hanya untuk pengendara sipil saja lho. Para petugas kepolisian juga ikut dilarang melewati jalur haram motor tersebut.
Tapi tidak semua petugas kepolisian tidak bisa melalui jalur tersebut. Untuk para anggota kepolisian yang sedang bertugas masih bisa melalui jalur tersebut. Terutama bagi petugas polisi yang sedang mengawal para pejabat pemerintah atau tamu kehormatan dari negara lain.
"Untuk petugas sih boleh lewat mas, kalau sedang bertugas. Di situ kan jelas rambunya ada tulisan selain petugas dilarang lewat. Nah kalau petugas yang pakai kolor terus lewat situ ya pasti engga boleh lah." ujar Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Nah, jadi sudah jelas kan sob semua orang yang pakai motor sudah pasti dilarang melewati kawasan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat. Jadi ya jangan coba-coba melanggar, petugas saja dilarang apalagi masyarakat sipil. (otomotifnet.com)