Pelarangan Bikers Di Kawasan HI Melatih Mental Taat Aturan

Dimas Pradopo - Kamis, 18 Desember 2014 | 07:15 WIB

(Dimas Pradopo - )



Jakarta - Perberlakuan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai larangan pengendara sepeda motor melintas di JL Medan Merdeka Barat, JL MH Thamrin sampai ke Bundaran Hotel Indonesia mulai hari Rabu (17/12). Dihari pertama pemberlakuan peraturan ini masih terlihat kepadatan volume kendaraan khususnya mobil dan bus di sepanjang jalan protokol tersebut.

Sepertinya permberlakuan peraturan tersebut tidak terlalu difokuskan untuk mengurangi macet dikawasan tersebut. Alih-alih mengurangi kemacetan ternyata ada alasan tersendiri diberlakukan peraturan tersebut. Ini dibeberkan AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya disela-sela perbincangannya dengan OTOMOTIFNET di kawasan bundaran Hotel Indonesia.

"Pasti banyak pertanyaan seputar efektif atau tidaknya peraturan ini terhadap kemacetan. Memang ada dampaknya, tapi tidak terlalu besar. Peraturan ini lebih ditujukan untuk melatih mental para pengendara motor untuk menaati peraturan." ucap AKBP Irvan.

Pihak kepolisian juga sangat mendukung program pemerintah ini. "Kami mendukung program kebijakan ini, pembatasan motor diimbangi dengan transportasi publik yang baik bagi masyarakat. kalau tidak ditahan seperti ini pasti pengguna motor membludak karena sangat mudah untuk punya motor." (otomotifnet.com)