Ini dianggap sebagai aturan yang diskriminatif. Kebijakan ini memicu kecemburuan sosial karena mobil boleh melenggang di jalan protokol itu. Berikut tanggapan para pengguna motor.
Vinsensia Kusuma AS (Kyky), Humas Women On Wheels dan bendahara N250R UP Community Indonesia
Sayang banget pemerintah membuat larangan tersebut kalau kamacetan disebabkan motor. Kemacetan juga karena padatnya pengguna kendaraan roda empat. Saya tidak setuju karena motor itu kendaraan yang simpel buat ke jalur macet.
Mengapa tidak dibuatkan jalur khusus untuk pengguna roda dua. Sebenarnya jalur itu ada, tetapi karena padatnya kendaraan di jalur tersebut jadi berantakan, penggunanya saling tidak mau mengalah.
Yudi Kusuma, Honda PCX Club Indonesia, pendiri dan mantan sekjen, sekretaris Scooter Owners Group Indonesia cabang Jakarta.
Peraturan ini jadi diskriminasi. Saya merasa salah satu yang dirugikan. Banyak solusi bisa diterapkan. Kasihan orang yang mobilitasnya tinggi yang harus melewati jalur itu, seperti kurir atau messenger.
Efeknya memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Motor itu alat transportasi paling murah dan efektif dan bukan penyebab kemacetan. Macet karena aturan yang tidak tegas, keberadaan petugas terkait yang kurang lengkap, fasilitas jalan banyak yang rusak.
Jelas ini diskriminasi, kan sama-sama bayar pajak. Salah besar jika motor dianggap penyebab kemacetan. Lihat saja ukuran 1 mobil setara dengan 5-6 motor. Justru mobil yang bikin macet dan harus dibatasi juga. Kutu Vespa menolak aturan ini.Kasihan kurir yang bekerja melalui jalur yang dilarang itu. Kalau alasan tingginya kecelakaan, kan tidak hanya di jalur situ saja.
Heri Susanto, koordinator nasional Naked Wolves Indonesia
Sangat tidak setuju, karena Jln. Thamrin itu jalur perekonomian, banyak perkantoran. Jadi terlalu diskriminasi. Kalau biang kesemrawutan, iya. Karena perilaku berkendara orang kita masih rendah. Tetapi penyebab kemacetan, enggak. Volume motor lebih kecil dari mobil.
Kalau ada solusi menyediakan tempat-tempat parkir, tetapi itu menambah biaya. Lebih baik lagi kalau dibuat aturan semua kendaraan pribadi tidak boleh lewat. Jadi hanya transportasi umum yang boleh. (otomotifnet.com)