Ini artinya, pengendara sepeda motor harus memarkirkan tunggangannya sebelum menuju ke lokasi yang terletak di ruas jalan tersebut. Padahal, lahan parkir diarea itu tak terlalu luas.
Perlu diketahui, kantong-kantong parkir di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada kondisi normal sudah terisi penuh oleh karyawan yang berkantor di gedung-gedung sepanjang jalan tersebut.
Lantas apakah kantong parkir gedung di sepanjang MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat cukup menampung motor imbas diberlakukannya aturan ini?
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut terdapat 11 kantong parkir yang berlokasi pada gedung-gedung perkantoran, hotel dan pusat perbelanjaan di sepanjang ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Diantaranya IRTI Monas, Carrefour Duta Merlin, Hotel Pullman, Gedung Jaya, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Perhubungan, Sarinah, Gedung Indosat dan The City Tower.
Menurut petugas parkir yang bertugas di Sarinah, setiap hari areal parkir motor Sarinah telah penuh sesak oleh karyawan pusat perbelanjaan serta perkantoran Sarinah.
“Iya apalagi nanti kalo diberlakukan larangan motor, bisa makin ribet. Daya tampung parkiran motor Sarinah hanya 300-an motor tiap hari dengan biaya parkir Rp 2.000 per jam,” sebut Didi, salah satu petugas parkir Sarinah.
Dikonfirmasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang mengaku telah mengetahui adanya kantong parkir liar di samping Plaza Indonesia.
“Iya saya tahu. Makanya kita akan tertibkan itu semua,” jawab Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Adanya parkir liar, salah satunya disebabkan oleh kapasitas parkir resmi yang kurang memadai serta lemahnya penegakkan hukum oleh aparat di lapangan.
“Kami jamin, seluruh parkiran motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat akan dikelola secara resmi. Tidak boleh lagi ada parkiran ilegal,” janji Akbar.
Tanpa dibenahi infrastruktur parkir yang memadai, maka peraturan pelarangan motor melintas di ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat maka akan menambah pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta terkait masalah carut marutnya perparkiran dan justru menambah titik kemacetan baru di ruas jalan arteri. (otomotifnet.com)