Nih, Rute Terlarang Buat Motor Desember Mendatang

Dimas Pradopo - Selasa, 11 November 2014 | 19:19 WIB

(Dimas Pradopo - )



Jakarta - Seiring pengumuman untuk melarang melintasnya sepeda motor di kawasan Bundaran HI, ada titik-titik di Jakarta yang "haram" hukumnya dilindas oleh sepeda motor.  Mana saja kawasannya?

Rute-rute yang tidak boleh dilalui motor sepanjang dari HI ke Harmoni dan sebaliknya. Jika dari persimpangan seperti dari Tanah Abang ke Kebon Sirih atau dari Medan Merdeka Barat ke Jalan Budi Kemulian masih dibolehkan.

Ini artinya pengendara motor dilarang melintasi bagian depan, Kedutaan Jepang, Hotel Pan Pacific, gedung Museum Nasional dan Sarinah.

“Kalau menyeberang boleh, menelusuri jalan itu yang enggak boleh. Larangan ini tidak berlaku kepada motor petugas pengawal dan polisi lalu lintas,” ungkap M. Akbar, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menimpalkan jika pihaknya baru membatasi Harmoni sampai ke Bundaran HI. "Jadi, motor bisa lewat belakang dan nanti akan kami perluas (jangkauan pembatasan sepeda motor) ke Gajah Mada, Hayam Wuruk, Blok M, kalau bus tingkatnya datang lagi," kata Basuki. (motor.otomotifnet.com)