Mengenal Pengunci Helm Micrometic Buckle dan Double D Ring, Ini Bedanya!

Dimas Pradopo - Rabu, 25 Juni 2014 | 13:51 WIB

(Dimas Pradopo - )

Jakarta - Naik motor? Standar safety-nya, mesti pakai helm bro. Mau jarak dekat maupun jarak jauh dan kalau boncengan, jangan sampai hanya rider-nya saja yang pakai pelindung kepala.

Pakai helm saja, enggak cukup untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan. Bila tanpa memaksimalkan perangkat pengunci pada helm tersebut, itu juga yang kemudian memunculkan kampanye mengancingkan helm sampai ‘klik’ di Tanah Air.

Bisik-bisik soal pengunci helm, ada 2 tipe yang banyak diaplikasi pada helm masa kini. “Sistem micrometic buckle dan double D ring, yang banyak diaplikasikan sebagai pengikat helm,” kata Johanes Cokrodihardjo, Marketing Director PT DanapersadaRaya Motor Industry selaku produsen helm berlabel NHK.

Untuk pemakaian harian, pilihnya micrometic buckle atau double D ring? Eh... jangan asal ikut tren brosis, tapi simak artikel ini dulu.


1. Micrometic buckle merupakan pengembangan dari sistem terdahulu, yakni buckcle plastic dan quick realese buckle. Perkembangan safety dan kenyamanan penggunaan helm, membuat pabrikan helm saat ini mengaplikasi sistem micrometic buckle


2. Dengan pengetesan yang dilakukan di Eropa, sesungguhnya daya tahan sistem micrometic buckle (150-225 kg) terhadap benturan enggak sebesar realese buckle (150-250 kg). Namun kenyamanan yang kemudian membuat micrometic buckle banyak diterapkan oleh produsen helm


3. Double D ring, jadi sistem pengikat helm yang sudah ada sejak lama. Simpul mati yang mengikat kuat, membuat sistem double D ring berstandar DOT rata-rata bisa menahan benturan sampai 250-500 kg dan juga jadi standar helm balap motor


4. Melihat sistem pengaitnya, memang sudah terlihat bahwa helm yang menggunakan Double D ring lebih aman dan diikuti harganya lebih mahal dari micrometic buckle. Namun untuk kenyamanan terutama saat pemakaian harian yang acap lepas pasang, membuat micrometic buckle lebih bisa diandalkan


5. Baik micrometic buckle maupun double D ring, sudah aman sebagai sistem pengunci pada helm. Hanya saja, disesuaikan sama peruntukkan penggunaannya juga. Selain itu, jangan dilihat poin itu saja, perhatikan perangkat pendukung lainnya (tali polyester dan paku rivet). Sistem pengaitnya juga sudah bagus, bakal percuma saja kalau part pendukungnya di bawah standar kan? (motor.otomotifnet.com)