Jakarta - Sekitar dua bulan setelah kecelakaan, atas permintaan dan persetujuan Penggugat, telah dilakukan pengecekan atas Honda City B 61 GIT oleh Honda Motor Jepang untuk mengetahui apakah SRS Airbag Mobil Honda City tersebut mengalami gangguan ataukah berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kita bawa komponen yang berkaitan dengan SRS Airbags pada Honda City yang kecelakaan tersebut. Hanya komponennya, bukan satu mobil kita bawa," ujar Muhamad Zuhdi Technical Training Manager Honda Prospect Motor saat menggelar konferensi pers di Jakarta hari ini (19/5).
Dirinya melanjutkan, Dari pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa SRS Airbag berfungsi dengan baik dan tidak ditemukan adanya cacat produksi pada komponen tersebut.
"Gugatan yang menyatakan pada intinya SRS Airbag pada Mobil Honda City mengalami cacat produksi adalah tidak benar," tambahnya.
Selain itu, indikator mobil menunjukkan SRS Airbag berfungsi dan tidak ada catatan gangguan dalam servis berkala di Service Center Dealer Resmi Honda, sebagaimana dinyatakan oleh Penggugat.
Sebagai informasi tambahan, sampai saat ini Honda mengklaim tidak pernah mendapatkan laporan atau keluhan dari pelanggan Honda lainnya mengenai gangguan pada SRS Airbag Mobil Honda City sebagaimana yang dipermasalahkan oleh Penggugat. (otomotifnet.com)