Ketika Membeli Head Unit Bekas, Biaya Jasa Tambahan

billy - Senin, 10 Desember 2012 | 11:02 WIB

(billy - )


Perangkat pemanja telinga berstatus bekas terkadang terlihat bersih dan tanpa cacat. Bahkan tidak sedikit penjaja audio yang mengemasnya dalam plastik agar terlihat lebih menarik.

“Tapi lantaran kondisi itu para konsumen melupakan untuk melakukan pengujian serta meminta garansi toko,” jelas Wijaya, juragan Mustika Jaya di kawasan Summarecon, Tangerang, Banten. Lanjut Wijaya, biasanya konsumen juga melupakan untuk meminta settingan sesuai bentuk kabin. Pun demikian, ada beberapa penjaja gerai audio yang meminta biaya jasa tambahan untuk melakukan penyetingan tersebut.

Nah, saran dari Wijaya, meski berstatus bekas, konsumen harus bertanya beberapa head unit yang sudah memiliki fitur canggih. “Jangan sampai setelah terjadi transaksi, konsumen lupa ragam fitur yang seharusnya sudah dikuasainya,” jelas Wijaya.

Mudah tapi kerap dilupakan! (mobil.otomotifnet.com)