Contoh Kasus Asuransi, Bobot Berlebih Bisa Gugurkan Klaim

billy - Jumat, 2 November 2012 | 11:03 WIB

(billy - )


Bila terjadi kelebihan penumpang atau bobot dari yang diperbolehkan maka klaim asuransi juga bisa gugur. Semisal Toyota Avanza yang hanya bisa dimuati enam hingga tujuh penumpang, bila ditumpangi mencapai sepuluh orang dan terjadi kecelakaan, maka klaim asuransi bisa gugur.

Nah, masih menurut Iwan, sapaan akrabnya, dengan alasan itu, maka perusahaan asuransi tidak dapat mengabulkan klaim atas kecelakaan Avanza tersebut karena berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) BAB II Pengecualian Pasal 3 ayat 1 butir 1.4.

Isinya adalah sebagai berikut. Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan.

Makanya, hati-hati dalam berkendara. (mobil.otomotifnet.com)