Karawang - Menteri Perindustrian Republik Indonesia, MS. Hidayat memberikan kabar baki terkait dengan rencana terbitnya regulasi mobil murah Low Cost Green Car (LCGC).
Ia memperkirakan, dalam waktu dua minggu kedepan, regulasi LCGC tersebut sudah bisa keluar dan diterbitkan sebagai payung hukum pembuatan dan pemasaran mobil murah di Indonesia.
"Karena prosesnya sudah selesai, sekarang sudah di Segneg, mudah-mudahan dua minggu lagi. Karena saya tidak bisa memaksa pak Presiden untuk buru-buru tanda tangan," ucap MS. Hidayat.
Menurut Menperin terus tertundanya regulasi LCGC tersebut lantaran pemerintah tidak ingin gegabah untuk segera mengeluarkan aturan LCGC. Menperin ingin sesuatu yang pasti dan ujungnya tidak ada yang dirugikan. Pasalnya kendaraan LCGC adalah jangka panjang di Indonesia.
"Semuanya lagi diatur, engine 1200cc sudah mengadopsi Euro 2, iritnya bisa mencapai 1:20. Semua kendaraan nasional sekarang harus irit dan ramah lingkungan, karena mobil era pemborosan energi sudah hilang," ujarnya. (mobil.otomotifnet.com)