Jakarta - Butuh kendaraan baru, tapi pusing karena aturan Down Payment (DP) minimal bakal dinaikkan? Jangan khawatir, anda bisa melirik mobil bekas berkelas kok, yang secara kualitas maupun harga sangat kompetitif.
Pertama yang paling menggiurkan dari soal harganya. Harga mobil seken itu sangat tergantung kondisi kendaraan baik body maupun mesin, kilo meter kendaraan, dan usia kendaraan itu sendiri, sehingga bisnis ini punya keunikan tersendiri.
"Kenapa saya bilang unik? Karena untuk harga mobil seken akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, dan tentu saja kita tidak akan mesamaratakan satu mobil dengan mobil yang lainnya," ujar Pengelola Bursa Mobil Seken WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih.
Herjanto menggambarkan, untuk mobil-mobil tertentu harga seken dan baru tidak terpaut jauh, bahkan ada yang sama. Sebagai contoh, mobil seken Fortuner TRD Diesel tahun 2011 bulan 11, harga sekennya sama dengan Fortuner TRD Diesel baru, karena mobil barunya masih indent sampai bulan 10.
Karenanya, ditengah aturan kenaikan batas minimal DP kendaraan bermotor, Herjanot punya keyakinan tersendiri kalau pasar mobil bekas bakal melonjak, karena banyak masyarakat yang melirik kembali mobil bekas berkelas.
Pihak pengelola sendiri mentargetkan angka penjualan sepanjang tahun 2012 ini akan menembus angka 30.000 unit atau mengalami peningkatan sebesar 25 persen, dibandingkan realisasi penjualan tahun 2011 sebanyak 22.500 unit. (mobil.otomotifnet.com)