Ini Data Teknis Tol Gempol-Pandaan Yang Bertarif Rp 10 ribu

Denta - Sabtu, 13 Juni 2015 | 08:13 WIB

(Denta - )



Surabaya
- PT Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp. 818/km. Artinya ruas tol sepanjang 13,61 dikalikan Rp 818 / km, maka tarif resmi untuk kendaraan golongan 1 dibulatkan menjadi Rp 10 ribu

Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki 9 jembatan dan 2 simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange.

 Data Teknis Tol Gempol-Pandaan
- Panjang Jalan : 13,61 km
- Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Pasuruan
- Kecepatan Rencana : 100 km/jam
- Jumlah Lajur : 2 x 2 (tahap awal) 2 x 3 (tahap akhir)
- Lebar Lajur : 3,6 m
- Lebar Bahu Luar : 3,0 m
- Lebar Bahu Dalam : 1,5 m
- Lebar Median : 5,8 m (termasuk bahu dalam 2 x 1,5 m)
- Jumlah Simpang Susun : 2 buah
- Overpass : 6 buah
- Underpass : 9 buah
- Jumlah Jembatan : 9 buah
- Box Culvert : 37 buah
- Jembatan Penyeberangan Orang : 2 buah
- Tipe Perkerasan : Perkerasan Kaku