Serah Terima Mobil Baru, Apabila Dealer Ingkar Janji!

Dimas Pradopo - Kamis, 15 Januari 2015 | 15:34 WIB

(Dimas Pradopo - )


Banyak sales dari sejumlah dealer tidak menepati janji kedatangan kendaraan lantaran mengejar target penjualan. Apa yang bisa dilakukan konsumen?


Jakarta - Adrian, bukan nama sebenarnya  mengalami kerugian di luar materi lantaran kendaraan dari salah satu merek ternama terlambat didatangkan dari dealer. Di luar perdebatan yang ada, sudah bisa dipastikan ini adalah ulah sejumlah sales yang hanya bisa memberikan janji bukan bukti. Apakah kejadian ini hanya menimpa Adrian? Nah, dari penelusuran OTOMOTIF di lapangan memperlihatkan bahwa kejadian memalukan itu sudah banyak menimpa konsumen.

MENGEJAR SPK
Namanya saja mengejar target SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) apapun akan dilakukan seorang sales agar bisa meraih hati calon pembeli. Termasuk juga menjanjikan waktu kedatangan kendaraan yang sudah dilengkapi dokumen.Seperti yang diutarakan Bebin Djuana selaku pengamat otomotif bahwa banyaknya kejadian itu lantaran sales hanya mengejar tanda tangan calon pembeli.

Menurut pengalaman Bebin, sapaan akrabnya, bukan saja urusan ketepatan waktu kedatangan kendaraan yang kerap dikeluhkan konsumen, tetapi juga kondisi mobil saat serah terima kunci. Sebut saja kabin yang masih kotor dan mobil terlihat tidak siap pakai.“Konsumen bisa mengadukan kejadian itu secara tertulis langsung pada kepala dealer dan jangan pada sales yang bersangkutan,” jelasnya lagi.


Periksa kelengkapan dan kebersihan kabin

Lanjut Bebin, dari pengalamannya berkerja di dua Agen Pemegang Merek (APM) di Tanah Air, keluhan banyak terjadi bukan saja ketika pasar otomotif sepi pembeli, tetapi juga ketika permintaan tinggi.

“Sehingga kuantitas permintaan tidak diimbangi kualitas penyerahan kendaraan,” jelasnya.Tidak mau ketinggalan, Tri Mulyono, Marketing Planning & Sales Operation Support Dept. Head PT Astra International Tbk.-Daihatsu Sales Operation, ikut urun rembuk perihal kelakuan oknum sales ini.

Menurutnya, janji kedatangan kendaraan dari sales kepada pelanggan harus mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku di setiap outlet yang bersangkutan.

“Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan janji kedatangan adalah ketersediaan unit, kelengkapan administrasi oleh pelanggan, termasuk pembayaran dengan cara kredit karena membutuhkan waktu untuk survei serta pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan,” jelas mantan Public Relations PT Astra Daihatsu Motor ini.

Pun begitu, Tri juga mengamini Bebin, bahwa setiap dealer harus tetap menerima keluhan dari konsumen yang bukan saja berkaitan dengan ketepatan kedatangan kendaraan, tetapi juga hal-hal lainnya yang kurang berkenan ketika serah terima kunci. “Hal ini sebagai bahan evaluasi internal,” jelasnya seraya menyebut bahwa pihaknya tidak ada kebijakan pengganti mobil selama menunggu kedatangan mobil akibat cidera janji itu.

Sementara itu untuk urusan kondisi kendaraan yang tidak siap pakai ketika serah terima kunci, Usman Adie selaku Marketing Communication General Manager PT Tunas Ridean Tbk justru memberikan masukan pada kasus ini.

“Serah terima kunci sebaiknya dilakukan di showroom agar konsumen bisa terpuaskan bila ada yang kurang berkenan,” jelasnya. Lanjutnya, di showroom itu harus tersedia stall DEC (Delivery Explanation to Customer) dimana konsumen pada saat serah terima kunci akan diberikan penjelasan segala hal yang menyangkut mobil itu.

 “Mulai dari pemeriksaan bodi, kebersihan kabin, hingga fitur pada kendaraan,” bilang pria ramah itu.Nah, masih menurut Usman, ketika konsumen sudah terpuaskan, ketika ingin diantar ke rumah dengan bantuan supir atau car carrier juga bisa. Setuju? • (otomotifnet.com)