Iowa - Kalau sekarang berkendara kemanapun kita harus membawa selembar kartu plastik Surat Izin Mengemudi (SIM), kayaknya sebentar lagi udah nggak perlu deh. Karena bakal ada SIM digital, yang bisa ditunjukkan saat razia atau pemeriksaan petugas, cukup melalui smartphone.
Seperti di Iowa, dimana sebuah aplikasi mobile sudah diluncurkan Departemen Perhubungan setempat yang berfungsi sebagai SIM. Aplikasi ini butuh nomor pin untuk menampilkan informasi si pengemudi di layar smartphone.
Nah, seperti dilansir Autoevolution, hari ini (12/12) nanti pak Polisi bisa memindai informasi tersebut dengan perangkat khusus untuk diproses lebih lanjut. Sehingga, dompet anda bisa lebih tipis, karena nggak harus membawa kartu-kartu khusus, seperti SIM.
Kenapa dipilih smartphone? karena saat ini, orang lebih sering ketinggalan SIM daripada smartphone mereka ketika meninggalkan rumah untuk berkendara. Nah, SIM digital ini juga bisa terkoneksi dengan pembayaran digital. Jadi, kalau kena tilang,dendanya akan otomatis langsung mengambil uang di rekening anda.
Saat ini, aplikasi SIM digital sedang diuji coba dengan memanfaatkan karyawan Departemen Perhubungan Iowa. Kemungkinan baru bisa terwujud tahun 2016 mendatang. Keren juga nih! (mobil.otomotifnet.com)