Harga BBM Subsidi Naik Dua Ribu Perak!

Senin, 17 November 2014 | 22:11 WIB


Jakarta - Setelah lama menjadi sekedar wacana, sampai desas desus adanya rencana pemerintah Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar subsidi Premium. Dan semua itu terjawab sudah, pemerintah resmi menaikkan harganya Rp 2.000 perliter.

Dengan kenaikan tersebut, berarti harga bbm Premium kini menjadi Rp 8.500 perliter yang sebelumnya Rp 6.500 perliter. Begitupun dengan solar yang kini seharga Rp 7.500 perliter, sebelumnya Rp 5.500 perliter. Kenaikan harga ini mulai berlaku Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," ujar Presiden Jokowi yang memilih untuk mengumumkan kenaikan bbm subsidi ini langsung.

Tapi tenang otonetters, yang biasa sehari-hari pakai motor atau mobil nggak usah panik. Otomotifnet.com akan menyajikan berbagai tips dan trik agar kendaraan bisa lebih hemat bbm. Tunggu ya! (mobil.otomotifnet.com)