Pengurusan Nopol Mobil Sudah Normal di Jabodetabek

Kamis, 3 Juli 2014 | 15:31 WIB



Jakarta - Bagi pemilik mobil yang sampai sekarang masih menunggu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru, harus bernafas lega. Pasalnya,  Direktorat Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengabarkan berita penting, hari ini (3/7).

Dalam rilisnya disebutkan bahwa saat ini semua material dan perusahaan yang ditunjuk mengerjakannya sudah siap melayani kebutuhan TNKB di Jabodetabek. Tender penunjukkan perusahaan yang mengerjakan embosing atau percetakan dan pengecatan nopol sudah selesai. Juga material pelat sudah siap dari Korlantas Mabes Polri.

"Saat ini kita sudah mendapatkan perusahaan lewat tender terbuka yaitu PT BJM dari Sukabumi. Efektifnya, terhitung 8 Juli nanti sisa terhutang TNKB sudah terlunasi semua dari para pemohon," jelas Kompol Ojo Ruslani, S.sos, Msi., Kasi Reg Ident, STNK Polda Metro Jaya. Artinya, permasalahan kelangkaan atau tertundanya nopol buat kendaraan sudah teratasi.

Memang, TNKB baru sebelumnya memiliki ukuran lebih panjang 3 cm. "Pasalnya, masih dalam tahap proses transisi dari penunjukkan perusahaan yang mencetaknya. Namun, kini semuanya sudah kembali normal bentuk dan ukurannya," lanjut Ruslani.

"Jadi, para pemohon yang belum mendapatkan TNKB atau masih menggunakan TNKB sementara, sekarang sudah bisa langsung mendatangi Samsat wilayah domisili pemohonnya untuk mengambil TNKB yang baru tanpa dipungut biaya," tutupnya. (Mobil.Otomotifnet.com)