Mobil Mewah yang Doyan Kebut-Kebutan Akan Ditembak!

Jumat, 20 Juni 2014 | 12:06 WIB


Jakarta - Lantaran maraknya kecelakaan akhir–akhir ini yang didasari mengendarai mobil berkecepatan tinggi, kini jajaran kepolisian Polda Metro Jaya mulai mengambil tindakan tegas. Mobil yang doyan kebut-kebutan akan ditembak!

Serius? Iya bakalan ditembak. Tapi bukan ditembak dengan senjata api ya, melainkan dengan Speed Gun, alat pendeteksi kecepatan kendaraan. Untuk itu, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pembalap liar dan mobil berkecepatan tinggi yang mebahayakan pengguna jalan lain.

Rentetan kecelakaan yang banyak terjadi di dalam jalan tol mengharuskan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya berkordinasi dengan pihak Jasa Marga Tol untuk melakukan patroli dan penertiban.

Berdasarkan hasil pantauan petugas dilapangan, saat ini marak terjadi kebut–kebutan dan balapan liar yang justru terjadi di dalam jalan Tol di Jakarta. Artinya, kondisi ini akan sangat membahayakan sekali buat pengguna jalan Tol lainnya.

“Dalam berpatroli, kami telah menyiapkan kendaraan sipil dan alat Speed Gun untuk mendeteksi kecepatan. Fungsi dari alat ini untuk mendeteksi kecepatan setiap kendaraan yang melintas dijalan raya,” jelas AKBP Hindarsono, Kasubdit Bin Gakum, Polda Metro Jaya.

“Tentunya, petugas akan ditempatkan pada wilayah rawan kecelakaan akibat berkendara dengan kecepatan tinggi. Kita telah mengantongi lokasi mana saja yang sering dipakai untuk kebut–kebutan,” ujarnya.

Acuannya adalah rambu yang ada dipinggir jalan yang menunjukan batas kecepatan maksimum. Jika terdeteksi melebihi batas kecepatan, maka pengendara akan dikenakan pasal 287, junto pasal 106 ayat 4 tentang rambu lalulintas alias ditilang.

“Kedepannya, pihak kepolisian sedang menggodok agar pelanggar lalulintas yang membahayakan sampai mengakibatkan korban jiwa di cabut SIM nya untuk waktu yang sangat panjang,” tutup Hindarsono. (mobil.otomotifnet.com)