Sirine dan Strobo, Dilarang Pakai Kecuali Yang Berkepentingan!

billy - Selasa, 18 September 2012 | 05:26 WIB

(billy - )


Tooot... toit.. toit, ngiung...ngiung.... Tentu kita pernah mendengar suara ini di jalan. Biasanya kita akan minggir untuk memberikan kesempatan kepada pemilik suara.

Pengguna peranti suara dan lampu strobo ini adalah kendaraan tertentu dengan tujuan tertentu pula. Seperti ambulans, kepolisian, pemadam kebakaran atau patwal untuk orang yang sangat sangat dan sangat penting seperti kepala negara.

“Selain dari pengguna selain itu dilarang,” jelas Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting.

Beberapa komunitas dan pengguna sepeda motor, masih tampak menggunakan peranti seperti ini. Tentu saja ini melanggar aturan. “Penggunanya bermaksud meminta prioritas jalan. Kalau penggunaan normal seperti konvoi kan tidak ada yang perlu didahulukan. Jadi sangat tidak tepat,” katanya.

Pihak komunitas motor pun kini sangat peduli dengan hal ini. Seperti Honda Tiger Mailing List (HTML). “Tidak ada pakai sirine bahkan ketika turing. Ketertiban pengendara saat turing harus menjadi contoh baik,” cetus Dienar, petinggi HTML. (motorplus-online.com)