Pajak Naik, Harga Mobil Porsche Akan Segera Naik

Rabu, 2 April 2014 | 09:02 WIB


Jakarta - Berbagai pabrikan mobil mewah segera melakukan revisi pada harga jual produk-produknya, terkait kenaikan 125 persen pajak barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Tak terkecuali Porsche Indonesia.

PT Eurokars Artha Utama selaku pemegang merek Porsche di Indonesia mengaku akan segera menyesuaikan harga mobil-mobilya yang punya mesin diatas 2.500cc untuk diesel dan di atas 3.000 cc untuk bensin dalam waktu dekat. Pemerintah sendiri, resmi menaikkan pajak barang mewah tersebut mulai April 2014 ini.

"Bukan hanya kami yang harus melakukan revisi harga jual, tapi banyak merek lainnya yang juga terkena pengaruh kenaikan pajak ini. Tentunya keputusan pemerintah ini akan kami turuti," ujar Managing Director Porsche Indonesia, Christopher Choi, di Jakarta, Selasa (1/4)

"Keputusan pemerintah ini akan kami turuti. Bukan hanya kami yang kena, banyak model lainnya terpengaruh kenaikan pajak ini," kata  di sela-sela acara Macan Challenge, life, Intensified di Grand Indonesia, Selasa (1/4/2014).

Porsche Indonesia sebagai salah satu merek premium, sangat terpukul dengan kenaikan PPnBM. Menyiasati kenaikan harga jual mobil-mobilnya itu, Porsche Indonesia pun mengaku akan memberikan pelayanan lebih kepada konsumen sebagai kompensasinya. (mobil.otomotifnet.com)