Tips Membeli Mobkas, Jangan Lupa Kroscek Kelengkapan Surat

billy - Sabtu, 4 Juni 2011 | 13:04 WIB

(billy - )


JAKARTA - Periksa surat-surat kelengkapan kendaraan, BPKB, dan STNK. Kroscek antara STNK, BPKB, dengan romor rangka dan nomor mesin yang tertera pada kendaraan. Juga pelat nomor mobilnya.

Selain surat kelengkapan kendaraan, buku servis dan buku petunjuk pemilik juga harus diperhatikan. Hal ini untuk mengetahui riwayat servis rutin kendaraan serta kerusakan yang pernah dialami. Buku petunjuk pemilik merupakan bagian dari mobil, jika mobil dipindahtangankan, maka buku petunjuk pemilik kendaraan harus disertakan.

Untuk memastikan kondisi dan performa mobil, sebaiknya lakukan test drive dengan berkeliling didampingi pemilik mobil. Jika ada sesuatu yang tidak normal, semacam bunyi-bunyian atau getaran, bisa langsung ditanyakan kepada sang pemilik.  (mobil.otomotifnet.com)