7 Poin Penting Tidak Dijamin Asuransi saat Kecelakaan

billy - Jumat, 3 Juni 2011 | 07:04 WIB

(billy - )


JAKARTA - Anda tidak akan bisa mengajukan klaim, bila kecelakaan yang terjadi termasuk dalam 7 poin di bawah ini.

•    Ikut serta dalam tindak kejahatan atau sengaja bunuh diri.

•    Tidak mematuhi peraturan lalu-lintas.

•    Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk/tidak waras.

•    Ikut serta dalam dalam perlombaan (balap/rally) baik yang diadakan secara resmi maupun tidak.

•    Perang, huru-hara atau disamakan dengan itu.

•    Terkena reaksi inti atom.

•    Mengadakan persekongkolan dengan pihak lain, untuk mencari keuntungan atas kecelakaan yang terjadi. (mobil.otomotifnet.com)