Ragam Modifikasi Pelat Nomor Polisi yang Halal Dilakukan

billy - Jumat, 29 April 2011 | 10:02 WIB

(billy - )

 

JAKARTA - Memang tak bisa dipungkiri jika hobi memodifikasi pelat nopol. sudah mewabah di kalangan pemilik mobil saat ini. Selain bisa mempercantik tampilan eksterior, juga dijadikan sebagai identitas diri dari si pemilik kendaraan.

Tren yang berkembang belakangan seperti memodifikasi TNKB menjadi versi akrilik (Gbr.1). Ubahan seharga Rp 350 ribu hingga Rp 1 jutaan ini sejatinya tidak mengubah bentuk font pada pelat nopol.

"Hanya menambahkan aksen cahaya, pakai akrilik yang dibentuk mengikuti bentuk huruf dan angka. Sumber cahaya mengandalkan LED yang diletakkan di sekeliling frame pelat nopol," urai Sachin Punjabi dari Drivers Corner di Radio Dalam, Jaksel.

Pemasangannya juga tidak boleh sembarangan, lantaran banyak kejadian frame berikut pelat yang sudah dirakit bareng akrilik, copot di tengah jalan karena daya rekatnya tak terlampau kuat. "Sebaiknya jangan ditempel pakai double tape, lebih kuat pakai sealer karena tak merusak permukaan cat pada dudukan pelat di bodi," jelas Wira Sentosa dari SACS di Pondok Gede, Bekasi.

Modifikasi lainnya seperti melapis ulang dengan cat hitam yang lebih kelam (dof), berikut mempertebal huruf dan angkanya dengan cat putih agar lebih jelas terlihat (Gbr.2). Pastinya tidak menutup garis pembatas nomor dengan keterangan masa berlaku TNKB, dengan warna hitam agar tidak terkesan terlalu rapat.

Ubahan berikutnya dengan mempercantik font, baik huruf dan angka, dengan melapisi dengan stiker berpendar macam produk 3M (Gbr.3). Hasilnya memang terlihat lebih detil dan rapi. Selain itu, di malam hari tampilannya lebih bersinar tiap kali tersorot lampu kendaraan lain.

Paling up to date, Dirlantas Polri kini tengah mensosialisasikan TNKB dengan desain terbaru (Gbr.4). Dimensinya sedikit melar dari versi sebelumnya, ditambah lekukan di bagian bibir pelat yang berfungsi sebagai bingkainya.  (mobil.otomotifnet.com)