Asuransi untuk used car prinsipnya sama saja dengan mobil baru pada umumnya. Bedanya, setiap mobkas yang ingin diasuransikan maka dibatasi oleh tahun pembuatan yang berkaitan dengan harga pertanggungan ketika terjadi klaim. Selain itu terdapat biaya loading tambahan.
Untuk mobil tahun 2006 harga pertanggungannya atau rate asuransi bisa saja sama dengan mobil rakitan 2013, misalnya, Rp 100 juta. Nah, yang membedakan adalah biaya tambahan loading tersebut. “Rate-nya bisa saja sama, tetapi biasanya untuk mobil tahun 2006 ada tambahan biaya loading. Begitu biasanya,” urai Laurentius Iwan Pranoto, Marketing Communication & Public Relation Head PT Asuransi Astra Buana.
Proses pendaftaran asuransi untuk mobkas, sebetulnya tidak jauh berbeda dengan mobil baru. Hanya saja untuk used car yang dibeli dari showroom mobkas biasanya dilakukan survei dari perusahaan asuransi untuk menakar risikonya. “Surveinya mencakup cek fisik termasuk pre assisting damage, yakni mengecek kerusakan yang kemungkinan sudah ada saat itu juga. Kemudian di cek juga usia mobilnya,” lanjut Dian.
Rumus perhitungan biaya loading dapat dihitung dengan simulasi berdasarkan asumsi rate dikalikan persentase biaya loading. “Misalnya asumsi rate asuransinya 3 persen maka dikalikan persentase loading 10 persen hasilnya 0,3 persen. Kemudian 0,3 persen ditambah 3 persen, hasilnya 3,3 persen selama 1 tahun,” rinci Dian.
Berbeda jika membeli mobkas melalui showroom. Umumnya tidak disertai survei risiko, sebab kondisi mobil umumnya telah dianggap fixed. “Iya jika membeli di showroom pastinya mobkas telah direkondisi sehingga kondisinya dianggap bagus. Alhasil tak perlu lagi ada survei risiko,” katanya lagi.