Pembatasan BBM Bersubsidi, Premium Hak Biker!

billy - Minggu, 22 Januari 2012 | 10:27 WIB

(billy - )


Biker punya hak menikmati bensin Premium. Namun kepastian pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi belum jelas. Diwacanakan 1 April 2012 di pulau Jawa dan Bali, mobil pribadi tak boleh lagi nenggak Premium.

Dalam kebijakan ini pengendara tidak diwajibkan minum Pertamax dan Pertamax Plus atau non subsidi. Bisa dikatakan pengendara roda dua tidak terkena dampak secara langsung. Misalnya, ada kenaikan harga komponen atau variasi dengan alasan biaya bahan bakar naik.

Namun demikian, bisa saja dampak langsung pengendara motor merasakannya. Sebab, siapa yang menjamin BBM bersubsidi ini tidak bocor penggunaannya.

Seperti dijelaskan Mochamad Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina. Adanya kebijakan ini secara otomatis, Pertamina akan mengurangi jatah atau kuota Premium yang diberikan kepada masyarakat akan berkurang.

Pada tahun lalu, BBM bersubsidi ini dipatok 41,6 juta kilo liter. “Nah, dengan adanya kebijakan ini pasti konsumsi Premium berkurang. Karenanya kuota dikurangi menjadi 37,5 juta kiloliter, sedangkan jatah Pertamax diperbanyak” ungkap Harun.

Berkurangnya jatah itu, jika tidak ada pengawasan yang benar, pasti akan berdampak ke pengendara. Sebab, secara logika jumlah kendaraan makin tahun bertambah, sedangkan jatah Premium berkurang.

Tak heran, akhirnya, terjadi kekosongan Premium. Pada gilirannya membuat biker yang harusnya menikmatik subsidi menjadi membeli bensin non subsidi yang harganya hampir 2 kali lebih mahal.

Secara nasional pembatasan setelah Jawa-Bali, pada 2013, pemerintah berencana untuk memperluas areal pembatasan BBM subsidi ke Sumatera. Pembatasan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi yang diterapkan awal 2014. Untuk Maluku dan Papua, implementasi pembatasan baru dimulai pertengahan 2014.

Sebagai bagian hajat hidup orang banyak, pembatasan BBM bersubsidi dapat tentangan dari berbagai pihak. Apalagi dalam menentukan kebijakan ini pemerintah dinilai setengah hati. Pasalnya, pembatasan BBM sedianya diterapkan 1 April, namun kesiapan infrastruktura masih dipertanyakan.

“Pertamina siap dengan ada kebijakan ini. Yang penting payung hukumnya harus jelas. Kami hanya sebagai operator yang menyediakan dan mendistribusikan BBM ini,” ungkap Harun.  (motorplus-online.com)