Kerap kali miris melihat pengendara sepeda motor yang enggan pakai helm. Pasti mereka enggak tahu resiko yang dihadapi bila terjadi kecelakaan. Tanpa helm, kepala akan langsung kena benturan, tidak ada helm yang konstruksinya mampu memberikan redaman.
"Jangankan kencang, benturan akibat kecelakaan dalam kecepatan 20 km/jam saja sudah bisa menyebabkan trauma kepala yang berakibat fatal," jelas Ir. Arif Rahman Fathoni M.Eng, Staff Ahli dari Puspitek.
Pria ramah yang ditunjuk oleh BSN (Badan Sertifikasi Nasional) dalam tim penyusun kriteria standarisasi SNI untuk helm ini menambahkan, "Itu dalam kondisi benturan dengan benda diam, bukan bergerak. Kalau bergerak pasti bisa lebih parah lagi," ungkapnya.
Tak heran bila akhirnya, penggunaan helm menjadi sangat penting. Batok luarnya harus elastis, sedang bagian dalam atau busanya sebisa mungkin mendistribusikan dan menyerap impact yang terjadi saat benturan.
"Saat jatuh, kepala manusia bisa terkena benturan hingga 300G. Makanya hanya helm yang baik yang bisa melindungi kepala," jelas Arif yang yakin helm SNI sudah mampu melindungi kepala dengan sangat baik.
Helm yang bagus pasti ada hubungannya dengan harga. Material yang berkualitas membuat harganya jadi lebih mahal. Beredarnya helm SNI palsu yang luput dari pengawasan patut diwaspadai.
"Makanya kalau ada helm yang harganya Rp 20 ribuan patut dipertanyakan tuh kualitasnya," ingatnya. Jangan lupa pakai helm bro! (motorplus-online.com)