Raka ‘Tile’, Terpilih Jadi Ketua PVN 2010-2011

billy - Senin, 6 Desember 2010 | 15:18 WIB

(billy - )


OTOMOTIFNET - Menjadi pehobi kendaraan roda dua dan aktif dalam organisasi klub dan komunitas bikers, adalah bidang yang sangat diminati oleh Raka Hersanda. Pemuda asal Salatiga Jawa Tengah ini pun terpilih menjadi ketua Paguyuban Vario Nusantara (PVN) yang kedua, setelah setahun berdirinya PVN. Tentunya ini adalah sebuah kebanggaan, pasalnya Raka yang akrab disapa sebagai ‘Tile’ ini, sangat konsisten dalam dunia bikers.

Tidak tanggung-tanggung, Raka terpilih karena dari 36 klub yang melakukan musyawarah nasional di Metro Lampung (04-05/12) lalu. Diantaranya 24 klub sepakat untuk meminta Raka menjadi ketua umum untuk periode 2011-2012.

Walaupun masih terbilang muda, namun Raka tidak pernah habis ide untuk membuat komunitas yang dipimpinnya menjadi lebih baik. Raka langsung memaparkan rencana program yang bakal dilakukannya. Diantaranya adalah menyatukan klub dan komunitas independen di Indonesia.

“Antara komunitas resmi dan independen, seringkali memiliki arogansi yang cukup kuat, tidak terkecuali dalam kubu komunitas Honda Vario sendiri. Untuk itulah saya sangat memimpikan agar klub dan komunitas independen Vario di Indonesia, mau bergabung bersama di bawah payung PVN,” jelas Raka.

Hal ini akan semakin mudah, karena Raka sendiri berasal dari klub independen pengguna motor Honda Vario di Salatiga, yaitu CIVAS. Jadi lebih mudah untuk mengajak klub dan komunitas yang mengusung komunitas independen untuk bergabung.

Langkah pertama kepemimpinan Raka pun akan dimulai pada acara Honda Bikers Day 2010 (HBD) di Bumi Perkemahan Kiarapayung Bandung, akhir pekan nanti. “Kami akan mulai membahas program kerja untuk setahun ke depan. Semoga banyak teman-teman yang bisa menghadiri acara ini,” pungkas Raka.

Hingga saat ini, jumlah member PVN yang tercatat, yaitu 64 klub. Mereka pun tidak akan menggunakan sistem yang kaku seperti layaknya komunitas dan klub. Namun keputusan akan diambil berdasarkan hasil keputusan bersama. Mantap kan…!