Pembiayaan Kendaraan, Ambil Leasing Atau Bank?

billy - Jumat, 16 September 2011 | 07:28 WIB

(billy - )

 
JAKARTA - Bingung dalam menentukan pembiayaan kredit mobil lewat bank atau leasing? Keduanya memiliki keunggulan masing-masing dalam hal pembiayaan kredit beserta fasilitas layanan yang diberikan. Nah untuk memastikan yang terbaik dalam memperoleh kredit mobil baru maupun second, maka diperlukan langkah proaktif dalam memilih lembaga pembiayaan.

MEKANISME
Mekanisme pengajuan kredit diklaim lebih mudah lewat leasing ketimbang bank. “Sebetulnya pengajuan kredit mobil lewat bank mudah kok, yang penting patuhi proses administrasi dan memiliki riwayat baik dalam berkerjasama dengan bank manapun. Sebab riwayat calon debitor (penerima kredit) akan di cek ke database di Bank Indonesia oleh surveyor,” bilang Reynaldi, yang telah dua kali mengajukan kredit mobil via bank.

Bunga kredit bank yang rendah, menjadi keunggulan kredit melalui bank. Selain itu kredit mobil melalui bank juga lebih fleksibel dalam hal pelunasan tunggakan, alhasil mobil tidak serta merta ditarik. Proses pengajuan kredit, dimulai dari proses kelangkapan administrasi, kemudian survey dan terakhir soal kapabilitas dari kemampuan debitor. Jika semuanya terpenuhi, maka kredit akan segera dikucurkan.

Namun Proses pengurusan kredit mobil lewat bank punya tenggat lebih lama ketimbang leasing. Hal ini dipengaruhi oleh proses verifikasi dan approval yang ketat dari pihak bank. “Keputusan kredit melalui bank memakan waktu 2 minggu hingga 1 bulan. Sedangkan keputusan kredit melalui leasing cukup memakan waktu 3 hari kerja,” ucap Ebby Martadinata, marketing Satria Mobil.

Selain itu, calon debitor harus aktif mengurusi semua kelengkapan dokumen administrasi sendiri ke bank. “Ditambah jumlah pinjaman dibatasi dengan minimum DP, jumlahnya tergantung nilai jual OTR mobil. Tenor cicilan memang bisa sampai 5 tahun, namun sebaiknya jangka kredit jangan terlalu lama. Sebab bunganya flat, jadi besar porsi bunga terhadap total angsuran akan sama terus,” lanjut Ebby, seraya bilang dikenakan pula biaya provicy atau denda bunga.

 Mobil bekas juga bisa kredit di bank atau leasing
Maka tak heran jika sejumlah dealer justru menggandeng lembaga pembiayaan kredit mobilnya lewat leasing. Yakni dengan ikatan kerjasama yang merujuk pada perusahaan leasing tertentu. Walaupun bunga kreditnya lebih tinggi ketimbang bunga kredit bank. “Melalui leasing, konsumen dapat dilayani dengan lebih personal. Kemudian adanya sinergi dengan pihak dealer, sehingga memudahkan konsumen dengan layanan satu atap,” ungkap Ahmad Tofiq, sales supervisor dealer Auto 2000 Cilandak.

Kemudahan layanan dan proses pengajuan kredit yang ringkas membuat leasing makin diminati. “Untuk menunjang pelayanan kami menyediakan sales officer yang berkantor di jaringan authorized dealer Toyota, sehingga memudahkan konsumen dalam berkonsultasi. Selain itu mobil pelanggan secara otomatis sudah ter-cover sepenuhnya oleh asuransi (all risk) sepanjang masa kredit,” jelas Sukardan, sales head PT. Toyota Astra Financial Services.

Nah, kalau melihat paparan itu, tampaknya pembiayaan kredit lewat bank maupun leasing memiliki plus minus masing-masing. Jadi pilihlah lembaga pembiayaan yang terpercaya dan memiliki fasilitas layanan yang optimal.

Pilih mana?   (mobil.otomotifnet.com)