Sertifikat Safety Riding Untuk Bikin SIM

Editor - Sabtu, 1 November 2008 | 19:10 WIB

(Editor - )

OTOMOTIFNET - Wacana pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang mensyaratkan sertifikat safety riding memang menimbulkan perdebatan. Jika dilihat tujuan, persyaratan ini kalau diterapkan serius bisa meminimalkan tingkat kecelakaan motor yang makin tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini.

AKBP. Dr. Chryshnanda, DL, M.Si, Kepala Sub Direktorat Pendidikan dan Pelayaanan Masyarakat (Kasidikyasa) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa untuk saat ini Kepolisian belum mengagendakan soal persyaratan ini. Menurutnya lagi, pemberlakuan sertifikat perlu sosialisasi. Juga perlu kesiapan infrastruktur termasuk sarana dan prasarana. Setiap peraturan baru harus dikaji benar, dicari legitimasi dan akuntabilitasnya.

“Sertifikat lebih tepat dikeluarkan oleh sebuah lembaga. Untuk safety riding, tentu sekolah mengemudi. Di Indonesia sekolah mengemudi untuk motor kan tidak ada. Lalu siapa yang bakal mengeluarkan?” tanya AKBP Chryshnanda.

Ia melanjutkan, “Jangan sampai peraturan yang dibuat menimbulkan masalah baru. Sehingga berpeluang adanya penyimpangan. Apalagi tanpa kesiapan,” bilang polisi yang juga dosen di PTIK itu. Instruktur Yamaha Safety Riding Science, Rizki Mario mendukung wacana pemberlakuan sertifikat Aman Berkendara untuk pengambilan SIM C.

“Setidaknya kalau pengendara telah mengikuti pelatihan safety riding, dibenaknya tertanam bahaya berkendara. Jika sudah ikut pelatihan, ia tidak buta sama sekali mengenai hal terkait dengan motor,” jelas Kiki panggilan akrab Rizki.

Kiki juga ini mengakui persoalan lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan serfitikat juga pelik. Ia berpendapat pihak Kepolisian bisa menggandeng AISI dalam hal ini. “Kerja sama dalam pembuatan modul pelatihan yang disepakati,” papar cowok berambut ikal itu.

AKBP Chrisnanda juga bilang kalau saat ini syarat mendapatkan SIM diberikan pada orang yang sudah lulus uji teori, praktik dan punyai kemampuan berkendara di jalan raya dan pengetahuan undang undang lalu lintas.

“Yang dibutuhkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman peraturan serta bisa menerapkan selama berkendara,” lanjut Chrysnanda. Safety riding, katanya lagi, bagian dari road safety. Sedangkan SIM diperoleh dengan ujian. Kalau yang dipelajari safety riding sacara detail ujian SIM satu orang nggak bakal selesai dalam satu minggu.

Padahal berapa orang pemohon dalam sehari? Yang bisa dilakukan saat ini, memberikan pengertian mengenai global road safety sejak dini. “Sejak kanak-kanak masyarakat dikenalkan dengan tata tertib berlalu lintas. Agar mereka tahu dan bisa menerapkannya. Melalui belajar itulah ‘sertifikat’ akan tumbuh dengan sendirinya. Ada di pikiran dan juga hati. Yang terpenting membangun pengertian dan pemahaman, tahu akibat dan tanggung jawabnya,” tutup Chrisnanda.

Penulis: Tining