Pemerintah Akan Audit APM Soal LCGC

Selasa, 14 Mei 2013 | 09:16 WIB



Bandung - Meski katanya "Sudah Sebentar lagi", namun tetap saja regulasi soal mobil murah ramah lingkungan LCGC sampai saat ini belum juga terbit. Namun, bocorannya, pemerintah sedang menyiapkan para pesertanya.
 
Bahkan, pasca terbitnya aturan LCGC ini pun bakal jadi perhatian pemerintah. Pemerintah akan melakukan audit terhadap Agen Pemegang Merek (APM) dalam tiga bulan kedepan setelah regulasi tersebut terbit.
 
"Iya kita sudah berdiskusi dengan pemerintah. Mereka nantinya akan melakukan audit terhadap produk LCGC, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan atau belum," ujar Direktur Marketing dan Layanan Purna Jual Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy.
 
Audit tersebut, lanjut Jonfis, terkait dengan beberapa syarat yang tertuang dalam regulasi, seperti kandungan lokal mobil yang harus 80 persen, juga kapasitas mesin, dan juga efisiensi BBM dan kadar gas buangnya.
 
"Semuanya dicek, di audit. Apa benar sudah mengandung 80 persen kandungan lokal atau belum, bagaimana konsumsi bahan bakarnya, juga kadar gas buangnya dan lain sebagainya," jelas Jonfis.
 
Seperti kita tahu, Honda memang salah satu dari beberapa pabrikan di Indonesia yang juga akan menghadirkan produk LCGC. Rencananya, Honda akan mengandalkan Honda Brio sebagai mobil murahnya, namun tentu saja dengan spesifikasi yang disesuaikan dengan regulasi LCGC. (mobil.otomotifnet.com)