Gara-Gara Lexus, Presdir Toyota Astra Motor Diperiksa KPK

Rabu, 25 Juli 2012 | 14:01 WIB


Jakarta - Minggu lalu, dunia otomotif nasional dikejutkan dengan adanya pemberitaan dipanggilnya Presiden Direktur Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isunya, Johnny dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon. Namun, Johnny sempat membantah dan tidak memenuhi pangggilan KPK karena belum menerima undangan.

Namun, ketika undangan pemanggilan dari KPK sudah diterima sejak Senin (23/7), maka hari ini (25/7) Johnny pun memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan mulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini, sebagai warga Negara Indonesia yang patuh pada hukum, saya datang ke KPK untuk membantu memberikan klarifikasi pembelian sebuah kendaraan, meskipun pembeliannya tidak melalui PT. Toyota Astra Motor. Semoga dapat membantu proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh KPK," ujar Johnny Darmawan.

Ooo, ternyata soal pembelian sebuah mobil? Johnny ditanya KPK soal pembelian mobil Lexus yang dilakukan oleh tersangka kasus pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, yakni mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat.

"Ini untuk klarifikasi adanya pembelian mobil yang tidak melalui Toyota langsung. Melainkan melalui showroom yang diduga tersangkut sama tersangka, hanya itu saja kok," ucap Johnny.

"Terkait dengan simpang-siurnya informasi pemanggilan oleh KPK pada Jumat 20 Juli 2012, saya memaklumi dan tidak mempermasalahkan hal tersebut,” tutupnya. (mobil.otomotifnet.com)