Jakarta – Belakangan ini dunia otomotif Tanah Air diramaikan dengan pemberitaan mengenai insentif mobil murah, atau Low Cost and Green Car (LCGC). Hal ini turut ditanggapi oleh pihak produsen. Salah satunya PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) yang diwakili Vice President Director HMI, Mukiat Sutikno.
Mukiat yang dihubungi pada pekan lalu menanggapi, jika insentif pemerintah pada LCGC sah-sah saja. “Ini akan mendorong merek-merek mobil membuat kendaraan yang lebih terjangkau di Indonesia. Yang penting peraturannya jelas. Sehingga semua merek bisa mempelajari dan ikut program tersebut kalau memang bisa,” tuturnya.
Terkait keikutsertaan Hyundai pada program mobil murah tersebut dirinya menyatakan jika saat ini HMI masih fokus di kelas middle up dan modern market. Saat ini Hyundai telah memiliki sebuah mobil murah Eon yang beredar di India yang hanya dilego Rp 46 jutaan.
“Sekarang Eon masih difokuskan untuk assembling di India. Dan kami juga belum bisa katakan Hyundai siap masuk di segmen mobil murah, atau tidak. Tapi pasti kami akan update kalau ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Mukiat.
Saat ini regulasi insentif mobil murah telah hadir melalui Peraturan Menteri Keuangan No 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012, tentang Perubahan atas Permenkeu No. 176/PMK.011/2009 yang mengatur Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal. (mobil.otomotifnet.com)
Mukiat yang dihubungi pada pekan lalu menanggapi, jika insentif pemerintah pada LCGC sah-sah saja. “Ini akan mendorong merek-merek mobil membuat kendaraan yang lebih terjangkau di Indonesia. Yang penting peraturannya jelas. Sehingga semua merek bisa mempelajari dan ikut program tersebut kalau memang bisa,” tuturnya.
Terkait keikutsertaan Hyundai pada program mobil murah tersebut dirinya menyatakan jika saat ini HMI masih fokus di kelas middle up dan modern market. Saat ini Hyundai telah memiliki sebuah mobil murah Eon yang beredar di India yang hanya dilego Rp 46 jutaan.
“Sekarang Eon masih difokuskan untuk assembling di India. Dan kami juga belum bisa katakan Hyundai siap masuk di segmen mobil murah, atau tidak. Tapi pasti kami akan update kalau ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Mukiat.
Saat ini regulasi insentif mobil murah telah hadir melalui Peraturan Menteri Keuangan No 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012, tentang Perubahan atas Permenkeu No. 176/PMK.011/2009 yang mengatur Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal. (mobil.otomotifnet.com)