Hasilnya, BPKB baru bisa diproses dari entry data hingga rampung dengan hanya butuh waktu 8 menit. Biar tidak bisa dipalsukan, pembuatan BPKB elektronik ini diproteksi 24 security system.
Sistem Barcode
Sejatinya, BPKB sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor sudah beberapa waktu lalu diproses secara elektronik. Hanya saja, untuk Ditlantas Polda Metro Jaya telah ditambah lagi gebrakan dengan tanda tangan Dirlantas yang tak bisa ditirukan.
"Tanda tangan Direktur Lalu Lintas sebagai tanda pengesahan BPKB itu meski dilakukan secara elektronik tetapi menggunakan bahan tertentu yang tak bisa dipalsukan. Dengan bahan itu, yang keluar tidak seperti tanda tangan umumnya," ujar Komisaris Polisi Iwan Saktiadi, SIk, Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Iwan, dengan sistem elektronik ini selain lebih cepat juga lebih akurat. Data awal dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang mengeluarkan mobil segera dimasukan di ruang khusus Ditlantas. Tidak perlu repot pengecekan datanya. Sebab menggunakan barcode seperti halnya kasir di mal atau pertokoan.
Setelah itu, data dicek lagi oleh petugas sebelum dilakukan pencetakan. Seluruh proses itu membutuhkan waktu sekitar 8 menit. Hanya saja karena dilakukan secara bersama-sama sekitar 6.000 an pembuatan BPKB baru, pihak Ditlantas menyatakan proses pembuatan BPKB ini dengan motto one day service.
"Kalau dibandingkan dengan sebelum sistem elektronik ini ya jauh banget waktunya. Itu bisa beberapa hari dan ada peluang bisa dipalsukan," lanjut Iwan.
Namun dengan sistem yang sekarang, tak hanya lebih cepat juga sangat kecil kemungkinan bisa dipalsukan. Karena memang ada 24 security system diterapkan untuk pembuatan BPKB yang berukuran 17 x 12 cm dengan lembar kulit berwarna biru tua dan tulisan putih perak serta dibubuhi nomor BPKB itu. Sebelumnya, BKPB itu dilengkapi dengan tanda air (watermark), serta war
Dengan alat ini, mustahil hasil print out bisa dipalsukan |
Yang berarti pengajuan itu tidak bisa dilayani dan harus dikembalikan kepada ATPM pengirim. Setelah kesalahan dikoreksi baru bisa diakses dengan baik.
Proses 8 menit untuk 1 pengajuan BPKB itu dinilai sangat cepat. Pasalnya, content BPKB sendiri meliputi identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas serta keterangan.
Sedangkan Komponen BPKB meliputi blanko BPKB, formulir permohonan, kartu induk BPKB, buku register, formulir tanda periksa, formulir permohonan mutasi serta brosur.BPKB sendiri berisi semua data identifikasi kendaraan bermotor seperti nomor polisi, merk dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal-usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer, dan nama pembeli atau pemilik.
BPKB juga memuat data mutasi yakni apabila kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut mengalami modifikasi ataupun diubah cirinya.Total terdiri-dari 22 halaman.
Sumbino, staf di seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan salah satu security system itu dilakukan melalui peranti printer. "Kalau printer biasa menggunakan tinta yang standar. Printer yang dipakai untuk ngeprint BPKB di Ditlantas PMJ ini dengan peranti khusus yang bisa menghasilkan cetakan, yang tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Proses pembuatan BPKB Elektronik yang diberlakukan di Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan pilot project Polda di Indonesia. Iwan menambahkan bahwa KaKorps Lantas Polri, Irjen Pol. Drs. Joko Susilo akan mengumpulkan Dirlantas dan Kasie BPKB se-Indonesia dalam waktu dekat di Jakarta untuk sosialisasi pembuatan BPKB Elektronik. Dalam jangka waktu tak lama lagi, akan segera diberlakukan secara nasional.
Kalau masih ada yang palsu juga, gimana? (mobil.otomotifnet.com)