OTOMOTIFNET - Menurut Sapta Agung Nugraha, hampir 95% mobil yang masuk ke bengkelnya lulus uji emisi. Tak hanya mobil baru, pun mobil keluaran tahun 2000-an ke atas. “Yang penting kalau pemilik mobil rutin servis berkala pasti lulus,” ujarnya.
Suharno dari GBT Laras Imbang lebih menegaskan khususnya pemilik kendaraan yang kerap melakukan servis berkala (tune-up) di bengkel yang memakai alat uji emisi sebagai alat perlengkapan servisnya.
Karena, kata Harno, panggilan akrabnya, ada Mercedes-Benz C-Class tahun 2000-an yang setelah diuji emisi ternyata enggak lulus.
“Si pemilik mobil ngaku rajin servis mobilnya di bengkel. Setelah bolak-balik ke sini masih juga tidak lulus. Eh, ternyata dia servis di bengkel yang enggak punya alat Four Gas Analyzer. Jadi seting mesinnya berdasar feeling si mekanik aja,” cerita pria ramah ini.
Contoh lain yang dapat menyebabkan mobil tak lulus adalah melepas catalytic converter (CC). “Biasanya anak muda yang ingin tarikannya lebih enak trus dia melepas CC-nya ganti knalpot racing,” ungkap Sapta. “Mobil yang masih pakai CC, maksimal HC-nya bisa turun 50 ppm,” ujar Harno lagi.
Intinya, kata Bambang Setyono, kadar HC terlampau tinggi bisa disebabkan sistem pengapian kurang bagus atau mekanisme di dalam mesin yang sudah aus yang dapat menyebabkan kompresi menurun.
Kalau kadar CO terlalu tinggi, bisa karena dari campuran bahan bakar dan udara yang tidak imbang. “Idealnya perbandingannya bahan bakar dan udara 1:14,7,” terang Bambang.
Penulis/Foto: Anton, Pj