Jakarta - Sebelumnya ada wacana kalau mobil murah harus punya harga jual Rp 80 juta sampai Rp 100 jutaan. Pun begitu ketika Toyota dan Daihatsu memperkenalkan duet Agya dan Ayla, kisaran harganya pada kisaran tersebut.
Tapi, berapa sebenarnya harga yang pantas untuk mobil murah LCGC garapan pemerintah ini? "Patokan harganya tergantung dari teknologi yang terdapat pada mobil tersebut, juga kebijakan tiap-tiap merek," ujar Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi.
Teknologi tersebut mencakup spesifikasi mesin, fitur keamanan, juga transmisi dan lain sebagainya. Selain itu, tingkat inflasi juga akan mempengaruhi harga jual dari mobil murah LCGC ini.
"Tapi untuk kisaran harga pastinya, baru bulan depan bisa saya jawab. Jadi, belum sekarang ya," ujar Budi.
Sebelumnya, Toyota dan Daihatsu mengatakan, mobil murahnya akan dijual dengan harga yang sempat diperkenalkan tahun 2012 lalu, yakni mulai dari Rp 75 juta sampai dengan Rp 120 jutaan.
"Kalau tanpa ada insentif dari LCGC maka naikkan saja harganya sekitar 10 persen dari harga yang kami umumkan saat ini," ujar Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra. (mobil.otomotifnet.com)