Beli mobil? Jangan Lupa Asuransinya

billy - Rabu, 24 November 2010 | 19:26 WIB

(billy - )

 

OTOMOTIFNET - Industri asuransi di Indonesia semakin berkembang pesat, ditandai dengan masyarakat mempercayai asuransi untuk menjamin kendaaraan roda empatnya. Bisnis asuransi seakan tidak ingin kalah dengan bisnis perbankan, salah satunya adalah mengedepankan pelayanan terhadap konsumen.

Rupanya beberapa perusahaan asuransi di Indonesia cukup tanggap apa yang diinginkan oleh konsumen, yaitu dengan cepat memproses klaim kendaraan.

Dalam jangka waktu 1 hari proses surat perintah kerja (SPK) bisa keluar, mobil pun bisa langsung diboyong ke bengkel rujukan.

Urusan pengaduannya cukup mudah dengan cara telepon atau melalui website petugas datang sesuai alamat, baik itu dikantor atau rumah, dan bisa datang langsung ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat.   

Proses klaimnya tidak tergolong sulit, yaitu dengan beberapa persyaratan diantaranya:

1. Lapor ke pihak asuransi

2. Konsumen mengisi formulir (klaim) laporan kerugian atau kecelakaan dan mencantumkan nomor polis

3. Konsumen menyerahkan dokumen klaim kepihak asuransi

4. Konsumen memberikan keterangan dengan jelas dalam penyelesaian terhadap pihak ketiga.

5. Konsumen menunggu SPK dari pihak asuransi

6. Setelah itu membayar risiko sendiri yang jumlahnya tidak banyak berkisar Rp. 200-300 ribu.

Adapun fasilitas dan persyaratan klaim yang harus dipenuhi oleh nasabah, bisa simak dua perusahaan asuransi di bawah ini.


Klaim dapat diakses melalui website www.gardaakses.com  

Membayar risiko sendiri tidak terlalu mahal

Mengisi formulir klaim dengan jelas dan lengkap

Garda Oto
Garda Oto adalah perusahaan asuransi di bawah naungan Astra. Asuransi yang mempunyai motto ‘Don’t Worry, Be Happy’ ini menggolongkan dua tipe asuransi, pertama total loss only (TLO) dengan ketetentuan penggantian. Total loss accident, biaya perbaikan 75% dari harga kendaraan.

Kedua comprehensive, yaitu kategori pergantian kerusakan sebagian (partial loss), kerusakan/kehilangan total (total loss). Kerugian dan  kerusakan diakibatkan tabrakan/benturan, perbuatan jahat orang lain, pencurian dan kebakaran.

Sistem atau tahapan klaim untuk konsumen, pelaporan melapor kerugian selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah kejadian.

Gampangnya, nasabah bisa melaporkan melalui Garda Akses dengan telepon ke nomer 75900 atau (021) 75900900, selain itu ada layanan sms 081375900900 dengan layanan 24 jam.

Survey klaim atas kendaraan nasabah dapat dilakukan dicabang Garda Oto terdekat. Selain itu, petugas bisa mendatangi nasabah ke rumah atau ke kantor sesuai dengan perjanjian.

Sebelum survey, nasabah juga dapat mengisi form kerugian yang dapat diakses melalui website www.gardaakses.com.Pengerjaan perbaikan dilakukan di bengkel rekanan Garda Oto. Setelah terbitnya SPK.

Langkah selanjutnya, nasabah membayar biaya resiko sendiri sebesar Rp. 200 ribu per kejadian.

Garda Oto juga menyediakan layanan perluasan jaminan asuransi seperti, tanggung jawab hukum pihak ketiga, banjir dan angin rebut, gempa bumi, tsunami, gunung merapi, huru-hara, terorisme, kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

Asuransi Raksa
PT  Asuransi Raksa Pratikara berdiri sejak tahun 1975. Asuransi yang memiliki motto “Bijaksana dan Terpercaya” ini mengedepankan proses klaim yang mudah dan pelayanan nasabah 24 jam. Asuransi raksa mempunyai dua jenis layanan yaitu Raksa Silver Club (RSC) dan Raksa Gold Club (RSC).

Raksa Silver Club diperuntukan bagi nasabah yang mengasuransikan kendaraan dengan nilai pertanggungan di bawah 70.000 dollar AS dengan pelayanan klaim “MUNCAK” (mudah, cepat, akrab).

Sedangkan Raksa Gold Club ditujukan bagi pemegang polis asuransi kendaraan bermotor dengan harga pertanggungan di atas 70.000 dollar AS, dengan mendapatkan fasilitas pelayanan pijat refleksi, manicure-pedicure, valet parking dan priority authorized workshop.

Urusan kondisi pertanggungan asuransi raksa juga menyediakan total loss only (TLO) dan comprehensive. “Biasanya TLO untuk kendaraan niaga seperti minibus dan truk, sedangkan comprehensive untuk mobil pribadi” ungkap Silahudin,  assistant director Asuransi Raksa.

Proses klaimnya tergolong cepat, karena raksa menyediakan pelayanan 24 jam, yaitu bisa menghubungi telepon 021-7226865 atau bisa melalui website di www.araksa.com, petugas langsung datang sesuai dengan alamat nasabah dan surat SPK bisa keluar ditempat. Selain itu nasabah bisa datangi kantor cabang terdekat.

“Untuk pelayanan derek 24 jam dan tidak dipungut biaya alias gratis bagi nasabah raksa. Mobil derek bukan hanya untuk klaim, tapi bagi nasabah yang membutuhkannya pada waktu darurat, misalkan mogok atau kehabisan bensin dijalan khususnya di Jabodetabek,” jelas Silahudin.

Sedangkan untuk pelayanan cepat bagi keadaan darurat, raksa menyediakan armada sepeda motor, yang siap membantu masalah pecah ban, accu lemah dan lain-lain.