Datsun Bisa Dipasarkan Karena Lulus Tes Pemerintah Indonesia

Bagja - Jumat, 25 September 2015 | 15:08 WIB

(Bagja - )


Jakarta - Datsun GO Panca dapat dua dari lima bintang rating keselamatan setelah uji tabrak yang dilakukan New Car Assessment Program Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP). Hasil tersebut buruk? Tidak juga karena toh Datsun bisa resmi dipasarkan.

"Kami tidak bisa menjadikan hasil tersebut sebagai patokan, karena tiap negara punya regulasi yang berbeda. Kita sendiri punya regulasi untuk pengetesan. Datsun bisa dipasarkan di Indonesia juga kan karena sudah lulus tes dari Pemerintah Indonesia," ungkap Head of Datsun Indonesia, Indriani Hadiwidjaja.

Kecelakaan sendiri, diutarakan Indri, sebagian besar faktor penyebabnya dari bagaimana cara seseorang mengemudikan mobilnya, dan pengujian dengan kondisi sebenarnya di jalan raya pasti sangat berbeda, sehingga tidak bisa dijadikan patokan.

"Hasil pengujian ASEAN NCAP tidak menentukan apakah mobil layak dijual atau tidak," tambahnya.

ASEAN NCAP sendiri, melakukan uji tabrak pada Datsun GO Panca yang sudah dibekali airbag pada sisi pengemudi. Bintang tersebut didapatkan karena Datsun GO Panca yang diproduksi di pabrik Nissan di Karawang, Jawa Barat ini sudah disematkan airbag pada sisi pengemudi. 

Pada pengujian Adult Occupant Protection (AOP) Datsun GO Panca mendapat nilai 6.82/16 dan disetarakan dua bintang. Juga pada pengujian Child Occupant Protection (COP) mendapat dua bintang. Namun, Datsun GO Panca gagal pada pengujian tabrakan samping. (mobil.otomotifnet.com)