Jakarta- Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta merilis pendapatan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai target.
“Untuk BBNKB kita sudah capai melampaui target, per tanggal 29 Desember 2015 sebesar 101,19 persen. Target BBNKB tahun ini Rp 4,6 triliun, telah tercapai Rp 4.654.528.747.035,” papar Erma Sulistianingsih, selaku Kepala UPT Informasi dan Penyuluhan DPP DKI Jakarta.
Erna yang dihubungi beberapa waktu lalu juga menjelaskan kalau pendapatan pajak BBNKB di tahun 2015 memang lebih baik dibanding tahun 2014.
“Pendapatan pajak BBNKB DKI Jakarta di tahun 2015 targetnya memang lebih kecil dibanding tahun 2014, yang sebesar Rp 6,4 triliun pencapaiannya Rp 5,4 triliun,” beber Erma, ketika dihubungi beberapa saat yang lalu.
Artinya kalau dilihat secara seksama pencapaian pajak BBNKB di tahun 2015 masih lebih baik di tahun 2014, secara nominal pedapatan.
Adapun untuk pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), DPP DKI Jakarta dibebankan target Rp 6,50 triliun.
“Per tanggal 29 Desember 2015 sudah tercapai Rp 6,014.546.132.216. Atau sudah tercapai 99,41 persen,” bilang Erma.
Artinya kurang Rp 35 miliar lagi, baru bisa dikatakan mencapai target.
“Kita yakin mencapai target. Terlebih semenjak adanya kebijakan penghapusan pajak pada Desember tahun lalu. Ditambah adanya pajak Progressif satu alamat. Pasti tercapai targetnya,” lanjutnya lagi.