BMW Motorrad Service Inclusive, Pelayanan Untuk Semua Motor BMW di Indonesia

Denta - Kamis, 28 Januari 2016 | 14:17 WIB

(Denta - )

Jakarta - Untuk memberikan layanan aftersales service yang prima, PT Maxindo Moto Nusantara (Maxindo Moto) hari ini (28/1) mengumumkan program BMW Motorrad Service Inclusive (BMSI) program layanan servis ini berlaku untuk semua motor BMW Motorrad yang ada di Indonesia.

Caranya mudah, pemilik motor BMW Motorrad tinggal melakukan registrasi saja ke Maxindo Moto. Program pendaftaran ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Maret 2016. Kalau bisa daftarkan motornya selama periode Januari hingga 31 Maret 2016, sebab ada biaya tambahan jika lewat periode tersebut atau mulai 1 April 2016.

"Setelah registrasi, pemilik motor akan mendapat pelayanan eksklusif dari Maxindo Moto dan tidak perlu khawatir lagi soal perawatan dan spare part motor. Jaringan purna jual juga terus kami kembangkan di seluruh Nusantara," jelas Hariadi Soenarjo, COO Maxindo Moto.

Soal pendaftarannya dibagi ke dalam beberapa kategori. Yaitu motor produksi di bawah tahun 2013, tahun 2013 sampai 2015 dan tahun 2016 ke atas. Kemudian dibagi juga antara pembelian melalui importir umum, importir resmi sebelumnya beserta dealernya, Maxindo Moto dan pengunjung dari luar negeri atau WNA yang tinggal sementara di Indonesia.

Untuk motor BMW Motorrad produksi di bawah tahun 2013 yang beli di importir umum, registrasinya gratis selama periode pendaftaran. Jika sudah lewat masa pendaftaran akan dikenakan biaya Rp 5 juta.

Kemudian untuk motor produksi tahun 2013 sampai 2015, jika beli di importir resmi sebelumnya beserta dealer, registrasinya gratis baik selama maupun setelah periode pendaftaran. Kemudian jika beli di importir umum selama periode registrasi gratis jika bisa menunjukkan invoice asli pembelian dan dealer resmi negara asal, dan dikenakan biaya Rp 5 juta jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Jika sudah lewat masa periode registrasi, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 5-10 juta.

Lalu untuk motor tahun 2016 ke atas, jika beli di Maxindo Moto registrasinya gratis. Sedangkan jika beli di importir umum biayanya Rp 100 juta, dan jika motor milik pengunjung luar negeri atau WNA yang tinggal sementara di Indonesia registrasinya gratis, namun dikenakan biaya Rp 10 juta jika tidak bisa menunjukkan buku service atau surat resmi dari negara asal.

"Ada biaya yang dikenakan karena proses registrasinya cukup kompleks. Sebab semua data tentang motor dan pemilik akan dikirim dan dikoneksikan langsung ke BMW Motorrad di Jerman," tutup Hariadi Soenarjo. Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut, bisa hubungi 0813 18607272 atau 021-7203912, atau bisa juga registrasi dengan email ke registrasi@maxindomoto.co.id. (motor.otomotifnet.com)